KOP
SEKOLAH
KEPUTUSAN KEPALA SMP KABUPATEN MALANG
NOMOR
…………………………………
Tentang
Pembentukan Tim Penilai Kinerja Guru (PKG)
Periode Tahun
Pelajaran: 2013/2014 s/d 2016/2017
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Kepala SMP Kabupaten Malang:
Menimbang : a. bahwa
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dalam pelaksanaannya di sekolah diperlukan sumberdaya Guru yang professional.
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dalam pelaksanaannya di sekolah diperlukan sumberdaya Guru yang professional.
b.
bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu adanya pengembangan struktur
organisasi sekolah yaitu adanya unit khusus yang memiliki misi mengembangkan
jabatan profesi Guru melalui kegiatan Penilaian Kinerja Guru (PKG)
Mengingat : 1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem
Pendidikan Nasional
2) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen
3) Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
Nasional Pendidikan
4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru
5) Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional
dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 14 tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru dan Angka kreditnya
6) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16
Tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
7) Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah
tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah
8) Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 27 tentang Standar
Kualifikasi dan Kompetensi Konselor
Kualifikasi dan Kompetensi Konselor
9)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009
tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Memperhatikan:1. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru
dan Angka
Kreditnya;
2.
Hasil Rapat Dewan Guru SMP Kabupaten Malang pada
tanggal
30 Januari 2013.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :1. Tim Penilai Kinerja Guru (PKG) di SMP Kabupaten
Malang,
seperti pada lampiran 1.
seperti pada lampiran 1.
2. Uraian Tugas (Job Description), seperti pada lampiran 2.
3. Daftar Penilai dan Nama-nama Guru yang dinilai, seperti pada
lampiran 3.
lampiran 3.
Demikian Keputusan ini dibuat
untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, dan apabila dikemudian hari terdapat
kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Malang
Pada tanggal
: 1 Februari
2013
Kepala Sekolah
....................................
NIP.
Lampiran
1: Keputusan Kepala SMP Kabupaten Malang
Nomor …………………………………
Tanggal 1 Februari
2013
TIM PENILAI
PENILAIAN KINERJA GURU
No.
|
Nama
|
Pangkat
NIP
|
Jabatan
|
1
|
|
|
Pembina
|
2
|
|
|
Ketua
|
3
|
|
|
Sekretaris
|
4
|
|
|
Penilai PK
Guru
|
5
|
|
|
Penilai PK
Guru
|
6
|
|
|
Penilai PK
Guru
|
7
|
|
|
Penilai PK
Guru
|
8
|
|
|
Penilai PK
Guru
|
9
|
|
|
Penilai PK
Guru
|
10
|
|
|
Penilai PK
Guru
|
Kepala
Sekolah
.............................................
NIP.
Lampiran
2: Keputusan
Kepala SMP Kabupaten Malang
Nomor …………………………………
Tanggal 1 Februari 2013
URAIAN TUGAS
TIM PENILAI PENILAIAN KINERJA GURU
1.
Pembina
Memberikan layanan pembinaan,
bantuan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan
PK Guru di sekolah binaan.
2.
Ketua
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan
PK Guru mulai dari kegiatan penyusunan program, mengorganisasikan kegiatan
supervisi, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan supervisi akademis di
sekolahnya.
3.
Sekretaris
Membantu tugas-tugas ketua dalam
penyusunan program, pengorganisasian, pelaksanaan dan penilaian kegiatan PK
Guru di sekolahnya.
4.
Penilai PK Guru
Mempersiapkan pelaksanaan PK
Guru, melaksankan PK Guru dan mengevaluasi pelaksanaan PK Guru dengan guru yang
dinilai PKGnya.
Kepala
Sekolah
.............................................
NIP.
Lampiran
3: Keputusan
Kepala SMP Kabupaten Malang
Nomor …………………………………
Tanggal 1 Februari
2013
DAFTAR
PENILAI DAN NAMA-NAMA GURU YANG DINILAI
No.
|
Penilai
Pangkat
dan NIP
|
Nama Guru
yang dinilai
|
Pangkat
NIP
|
Tugas
Mengajar
|
1
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
6
|
|
|
|
|
7
|
|
|
|
|
Kepala
Sekolah
.............................................
NIP.
TERIMA KASIH JADI TAK TERTUNDA NUPTK KAMI
BalasHapusTerima kasih, dengan melihat di akun ini , lebih memudahkan saya untuk membuat sk tim pkg
BalasHapusTerimakasih contoh sknya
BalasHapusTerimakasih contoh sknya
BalasHapusTerimakasih contoh sknya
BalasHapus